IklanTEMPO.CO, Jakarta - Wacana pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online menuai polemik. Muhadjir menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga. Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi online. Dia menjelaskan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata dia.
Source: Koran Tempo June 18, 2024 07:47 UTC