Polda Sulteng Resmi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Parimo, Salah Satunya Oknum Polisi - News Summed Up

Polda Sulteng Resmi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Parimo, Salah Satunya Oknum Polisi


© Disediakan oleh JawaPos Polda Sulteng Resmi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Parimo, Salah Satunya Oknum PolisiJawaPos.com - Polda Sulawesi Tengah resmi menetapkan 11 tersangka pelaku kasus persetubuhan anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Dan, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polda (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho di Palu, Sabtu (3/6). Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial MKS telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kata dia, tersangka yang merupakan oknum polisi tersebut telah ditahan di Markas Polda (Mapolda) Sulteng. Baca Juga: Pelaku Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Bisa Dituntut Hukuman MatiSementara itu, korban merupakan remaja putri berusia 16 tahun asal Kabupaten Poso yang menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.


Source: Jawa Pos June 04, 2023 00:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */