Kapolda Riau, Irjen. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa jajaran Ditresnarkoba dan Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 169 Kg dan 11.712 butir pil ekstasi. Baca Juga: Pep Guardiola Berhasil Membawa Manchester City Meraih Treble“Selain sabu 169 kg, anggota juga menyita uang tunai Rp3,3 miliar. Uang itu merupakan hasil transaksi perdagangan narkoba dari bandar inisial T,” jelas Kapolda Riau, Senin (12/6/23). Terlihat uang tunai sebanyak Rp3,3 miliar dalam bungkusan plastik serta puluhan paket sabu dikemas teh Cina berwarna oranye yang dirilis oleh Polda Riau.
Source: Jawa Pos June 13, 2023 07:34 UTC