JawaPos.com – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor pegiat media sosial Denny Siregar. “Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1). Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami berkas perkara kasus tersebut. “Masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” jelas Zulpan. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan penyidik tengah mendalami pasal yang menjerat Denny Siregar.
Source: Jawa Pos January 14, 2022 03:57 UTC