Polda Metro Benarkan Dua Tersangka Ijazah Palsu Jokowi Mohon Restorative Justice - News Summed Up

Polda Metro Benarkan Dua Tersangka Ijazah Palsu Jokowi Mohon Restorative Justice


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengirimkan surat permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pun membenarkan surat yang dibuat dua tersangka itu. "Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada Rabu (14/1)," katanya di Jakarta, Jumat (16/1/2026). Dia menyebut, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka dari klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Jokowi pada bulan ini. "Pemanggilan tersangka klaster 1 diagendakan di bulan Januari 2026 sekalian penyesuaian padanan penerapan KUHP baru," kata Budi.


Source: Republika January 16, 2026 08:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */