Polda Jawa Barat Akan Jemput Rizieq Syihab jika Ada di Indonesia - News Summed Up

Polda Jawa Barat Akan Jemput Rizieq Syihab jika Ada di Indonesia


TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menjemput Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik. Hal itu akan dilakukan Polda Jawa Barat ketika imam besar Front Pembela Islam itu sudah kembali pulang ke Tanah Air. Baca juga: Rizieq Dikabarkan Pulang, Sukmawati Minta Polisi MenangkapnyaSaat ini, Rizieq itu masih berada di luar negeri dan belum diketahui kapan akan kembali ke Indonesia. Menurut Umar, surat panggilan untuk Rizieq terkait dengan kasus penodaan lambang negara Pancasila itu telah dilayangkan Polda Jawa Barat sebanyak dua kali. Ihwal rencana Polda Jawa Barat menjemput Rizieq Syihab, hingga berita ini diturunkan pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, belum bisa dikonfirmasi.


Source: Koran Tempo November 27, 2017 12:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */