JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak habis pikir dengan kelakuan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Kepala daerah yang pernah lolos dari penetapkan tersangka KPK itu nekat menerima suap terkait jual beli jabatan. Kami juga bingung," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/10/2017). Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa apabila dua instansi atau lembaga menangani perkara yang sama, maka dikembalikan kepada instansi atau lembaga awal yang melakukan penyelidikan awal. Pada 13 September 2017, pimpinan KPK melimpahkan sejumlah berkas perkara ke Kejaksaan Agung, salah satunya yaitu perkara Taufiq.
Source: Kompas October 26, 2017 11:48 UTC