FAJAR.CO.ID -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkesan "cuci tangan" atas penetapan status tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) Mayjen TNI Henri Alfiandi. Pegawai KPK mengaku kecewa kepada pimpinan KPK yang justru menyalahkan para penyidik di lapangan atas kasus tersebut. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan status tersangka pada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 Mayjen TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Belakangan, pimpinan KPK meminta maaf dan mengaku penyidik atau tim penindakan khilaf atas penetapan status tersangka Mayjen TNI Henri Alfiandi yang merupakan anggota TNI aktif. Setelah pimpinan KPK meminta maaf dan terkesan menyalahkan tim penindakan KPK, para pegawai menunjukkan kekecewaan melalui surat elektronik yang ditujukan kepada pimpinan dan Dewas KPK.
Source: Jawa Pos July 29, 2023 09:21 UTC