Pilot Berinisial IR Ditetapkan sebagai Tersangka Hate Speech - News Summed Up

Pilot Berinisial IR Ditetapkan sebagai Tersangka Hate Speech


JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Barat menaikkan status hukum pilot berinisial IR. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan pesan berbau ujaran kebencian dengan melakukan hasutan supaya masyarakat melawan hasil pemilu 2019 pada 22 Mei esok. Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pilot berinisial IR yang bertugas di salah satu maskapai penerbangan di Indonesia. Dia diamankan lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, serta diduga menyebarkan pesan yang menyesatkan dan ajakan perlawanan. “Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE.


Source: Jawa Pos May 21, 2019 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...