Petani Hingga Pensiunan Resah karena - News Summed Up

Petani Hingga Pensiunan Resah karena


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa masyarakat yang penghasilannya masuk dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu mengikuti program amnesti pajak. Hal itu disampaikan menyusul keresahan masyarakat kecil menjadi sasaran kebijakan amnesti pajak dan denda 200 persen bila tidak mengikuti program pengampunan pajak tersebut. "Kami berikan klarifikasi bagi mereka petani, nelayan, para pensiunan yang pendapatannya memang tidak masuk ke dalam kategori PTKP mereka tidak perlu melakukan haknya dalam hal ini amnesti pajak," kata Ani. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksaan program amnesti pajak sehingga tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat kecil. (Baca: Jawab Keresahan Masyarakat soal Amnesti Pajak, Ini Aturan Baru Dirjen Pajak)Kompas TV Petugas Turun ke Jalan Sosialisasikan Tax Amnesty


Source: Kompas August 30, 2016 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */