REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan tiga pegawainya menjadi penumpang pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Trenggono menambahkan, KKP selama ini memang secara rutin melaksanakan tugas pengawasan udara bekerja sama dengan IAT sebagai operator pesawat. Namun pengawasan tidak terbatas di perbatasan saja, hampir di seluruh wilayah pengelolaan perikanan kita lakukan pengawasan,” ujarnya. Ia menegaskan KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memantau perkembangan pencarian pesawat tersebut. “Terkait pencarian dan penyebab insiden, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Kementerian Perhubungan,” kata Trenggono.
Source: Republika January 18, 2026 06:46 UTC