Pesan Antar Makanan Daring Ternyata Punya Titik Kritis Halal, Ini Penjelasan BPJPH - News Summed Up

Pesan Antar Makanan Daring Ternyata Punya Titik Kritis Halal, Ini Penjelasan BPJPH


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyoroti titik kritis halal pada layanan pesan makanan secara daring. Jasa pesan antar makanan pun merupakan bagian dari rantai pasokan atau rantai pasok yang mengurusi arus sebuah barang yakni pengantaran. Dari jasa tersebut, terdapat dua titik kritis dalam layanan pesan antar makanan secara daring. Pertama, adalah titik kritis penyimpanan yang berkaitan dengan potensi kontaminasi bahan halal selama pengantaran. Oleh karenanya, edukasi mengenai sertifikasi halal yang perlu diberikan setidaknya meliputi prosedur dan persyaratan sertifikasi halal, cara mudah proses sertifikasi halal, regulasi halal, serta bagaimana cara memenuhi kriteria sertifikasi halal.


Source: Republika July 25, 2024 05:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...