Tenri Ajeng Anisa melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, menyatakan tidak masalah dilaporkan oleh Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan melakukan perzinaan. Milano Lubis mengingatkan, laporan perzinahan bukanlah masalah yang sepele karena bisa berdampak negatif kepada Tenri Ajeng Anisa untuk masa depannya. Sebelumnya, pada Sabtu, 6 Mei 2023, Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan melakukan perzinaan. Dalam laporan, Inara Rusli melaporkan Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun dengan Pasal 284 KUPH tentang perzinaan. Inara melengkapi laporannya dengan bukti berupa video, chat, dan sejumlah bukti transfer Virgoun ke Tenri Ajeng Anisa.
Source: Jawa Pos May 12, 2023 03:43 UTC