Perusahaan Medsos Didorong Ikuti "Aturan Main" di Indonesia - News Summed Up

Perusahaan Medsos Didorong Ikuti "Aturan Main" di Indonesia


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo, mendorong pemerintah "mengikat" perusahaan penyedia platform media sosial dengan standar yang berlaku di Tanah Air. Agus mengatakan, selama ini, platform media sosial sudah mengeruk untung besar atas kegiatannya di Indonesia. Agus menambahkan, harus dibedakan antara tanggung jawab pemilik akun media sosial dengan perusahaan media sosial itu sendiri. Sebab, pemilik akun media sosial sudah masuk ke dalam lingkup Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, selain sudah mempunyai kantor perwakilan di Jakarta, YouTube juga telah menyetujui aturan main di Indonesia, baik soal pajak atau tanggung jawab sosial.


Source: Kompas August 26, 2017 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */