Dengan adanya pencabutan PPKM, seharusnya konsumsi rumah tangga sebagai komponen penyumbang PDB terbesar tumbuh di atas 5 persen. “Di bawah kinerja ideal,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Jawa Pos, Minggu (7/5). Salah satunya karena tingginya inflasi pada kuartal I 2023. Kinerja ekspor yang tumbuh melambat dibanding kuartal IV 2022 perlu diwaspadai. Sehingga daya dorong konsumsi sebaiknya dibangkitkan dengan mempercepat serapan belanja pemerintah, mengendalikan inflasi sisi pasokan terutama transportasi dan pangan, hingga menurunkan kembali pajak-pajak yang hambat pemulihan ekonomi.
Source: Jawa Pos May 09, 2023 00:23 UTC