Suntikan dana merupakan dana kompensasi penjualan BBM bersubsidiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengaku sedikit lega setelah mendapat suntikan dana Rp 40 triliun dari pemerintah. Suntikan dana tersebut kata Pertamina merupakan dana kompensasi penjualan BBM bersubsidi. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan adanya pandemi covid membuat penjualan dan pendapatan perusahaan menurun drastis. Untuk membantu keuangan perusahaan, pemerintah membayarkan kompensasi sebesar Rp 40 triliun. "Masalah pendapatan dan penjualan memang terjadi penurunan kita sudah prediksi sampai akhir tahun akan terjadi secara volume penurunan minimal itu 26 persen.
Source: Republika June 15, 2020 11:49 UTC