JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keterangannya terkait penyelidikan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komnas HAM turut serta melakukan penyelidikan karena mendapatkan laporan dari perwakilan pegawai lembaga antirasuah itu yang dinyatakan tak lolos dan mesti diberhentikan. Sementara itu Komnas HAM berupaya memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TWK untuk dimintai keterangan. Berikut beberapa hal terkait perkembangan penyelidikan Komnas HAM pada TWK para pegawai KPK. Daftarkan emailKomisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Pimpinan dan Sekjen KPK.
Source: Kompas June 10, 2021 03:07 UTC