RADARBANDUNG.id- Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi. Buku panduan tersebut bisa berupa elektronik book (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code. “Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, dilihat Selasa (7/3). Kakorlantas Polri Jelaskan IniLebih lanjut, kata Yusri, dengan adanya buku panduan soal ujian SIM maka masyarakat pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM. “Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan” jelas Dirregident Korlantas Polri.
Source: Jawa Pos March 07, 2023 21:48 UTC