Tahun-tahun sebelumnya tidak bisa WTP karena ada kejadian-kejadian (kasus korupsi)REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk pertama kalinya setelah penantian 10 tahun meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam temu media secara virtual di Jakarta, Rabu menyampaikan bahwa predikat tersebut merupakan capaian istimewa bagi seluruh jajaran di Kemenpora mengingat terakhir kali mereka mendapat predikat WTP terjadi pada 2009 silam. "Ada yang bilang (Kemenpora) sarang tikus atau korupsi, kami tidak akan membantah. Kami harus menunjukkan kinerja dan komitmen kami untuk meyakinkan publik bahwa Kemenpora itu berubah," kata dia menambahkan. BPK pada Rabu, 22 Juli telah menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 02/BA-LHP-LK-XVI.3/7/2020 ke Kantor Kemenpora.
Source: Republika July 22, 2020 10:18 UTC