Perkara E-KTP, Masinton: KPK Harus Fokus kepada Pelaku Utama - News Summed Up

Perkara E-KTP, Masinton: KPK Harus Fokus kepada Pelaku Utama


Baca: Sidang E-KTP, Serikat Karyawan Perum Percetakan Negara Dukung KPKDalam dakwaan Irman dan Sugiharto, banyak nama politikus yang disebut menerima uang dari proyek itu. Masinton menilai dakwaan e-KTP itu membingungkan. Sebaliknya, seharusnya KPK tidak mengkriminalisasi melalui opini-opini hukum. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menyidangkan perkara proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini sejak Kamis, 9 Maret 2017. Mulai pejabat pemerintah, mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta pengusaha pemenang proyek e-KTP dari konsorsium Perum Percetakan Negara RI.


Source: Koran Tempo March 18, 2017 04:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */