JawaPos.com – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengembangkan penangkapan supervisor, Ahmad Zainul Arifin, 39. “Memberikan pengumuman di grup WA ‘Dapur RTGC A’ ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/6). Dalam pengumuman itu, Arifin meminta kepada para anak buahnya agar membantah telah terjadi praktik pungli di area pelabuhan. Selain itu, pelaku juga meminta agar para anak buahnya tidak buka mulut atas keterlibatannya di dalam aksi pungli ini. Sebelumnya, 49 orang preman pungli di wilayah Tanjung Priok diamankan oleh polisi.
Source: Jawa Pos June 12, 2021 12:33 UTC