REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahwa dana yang digunakan untuk menempuh studi berasal dari pajak rakyat. Ia pun mengingatkan para penerima beasiswa LPDP untuk tidak menghina-hina negara. Pemerintah, lanjutnya, akan menegakkan aturan yang berlaku agar penerima beasiswa memenuhi seluruh tanggung jawabnya kepada LPDP. “Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Selain pengembalian dana, Purbaya juga mempertimbangkan langkah tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara.
Source: Republika February 23, 2026 13:58 UTC