JAWAPOS.COM (16/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bojonegoro, Perhutani KPH Padangan, Perhutani KPH Ngawi, Perhutani KPH Cepu, Perhutani KPH Parengan, Perhutani KPH Saradan, dan Perhutani KPH Jatirogo menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Juga pembinaan internal oleh Kepala Kejari Badrut Tamam. MoU di Hotel MCM kemarin (15/3) sekaligus KPH bersama kejari bergandengan. ‘’Kalau perhutani memerlukan bimbingan dan arahan terkait hukum maka kejari akan membantunya,’’ ujar Administratur Perhutani KPH Bojonegoro Irawan. Terkait persoalan yang dialami perhutani, kejari siap mendampingi karena lembaga negara.
Source: Jawa Pos March 17, 2023 01:33 UTC