JAWAPOS.COM (09/03/2023) | Radar Bojonegoro – Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bojonegoro gelar pembinaan hukum pada masyarakat desa hutan di kantor Kecamatan Dander kemarin (8/3). Pembinaan memberi pemahaman bersama, baik Perhutani, pemerintah desa (pemdes), kecamatan, masyarakat desa, atau lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Administratur Perhutani KPH Bojonegoro Irawan Darwanto Djati mengatakan, pembinaan ini agar semua tahu aturan, baik yang harus dan tidak boleh dilakukan. Irawan berpesan agar masyarakat bisa bekerja sama dengan Perhutani pemanfaatan sumber daya hutan. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Fathin mengapresiasi pembinaan dilakukan Perhutani melibatkan kepolisian, dan kejaksaan.
Source: Jawa Pos March 09, 2023 04:05 UTC