REJABAR.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat untuk kejadian bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cigedung, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Status tangap darurat berlaku selama 14 hari ke depan. "Jadi tanggap darurat dalam rangka mempercepat proses pengurusan para korban dari bencana khususnya tanggap darurat menyelamatkan orang dari gerakan tanah di desa," ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat Asep Sehabudin saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024). Setelah masa tanggap darurat, kata dia, pihaknya akan dilakukan kegiatan pemulihan terhadap para korban. Total 165 jiwa mengungsi akibat bencana pergerakan tanah tersebut.
Source: Republika March 04, 2024 13:09 UTC