Saya akan memberikan penjelasan atas pertanyaan kamu mengenai perkara buruh perempuan yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum atas tindak pidana pencurian. Saya akan mulai dengan pembahasan mengenai perkara buruh perempuan yang berhadapan dengan hukum atas tindak pidana pencurian di lingkungan pabrik. Namun harus dipastikan bahwa LBH tersebut memiliki divisi hukum untuk perempuan atau minimal sering mendampingi kasus-kasus perempuan, baik sebagai korban kekerasan berbasis gender maupun perempuan yang berkonflik dengan hukum sebagai tersangka/terdakwa. Dalam proses peradilan pidana, perempuan yang berkonflik dengan hukum mempunyai hak atas praduga tak bersalah sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan kesalahannya. Demikian penjelasan mengenai permasalahan buruh perempuan yang berhadapan dengan hukum, semoga menambah pengetahuan dan menguatkan Shita dalam mendampingi komunitas buruh perempuan.
Source: Koran Tempo April 27, 2023 06:17 UTC