"Kalau itu memang untuk kalangan terbatas (dewasa) tidak masalah tapi di kita itu tidak ada batasan itu," kata dia. Menurut dia, pembuat jajanan "Bikini" tersebut harus ditanya maksudnya membuat makanan ringan tersebut. Kemasan makanan ringan "Bikini" menampilkan sosok tubuh wanita berbikini dan terdapat tulisan "Remas Aku" yang disertai tanda/gambar hati berwarna merah. Dedi mengaku belum melihat langsung jajanan "Bikini" tersebut dan jika memang sudah beredar luas maka harus dicari siapa produsennya. "Ya harus ditarik, kalau makanan itu dijual luas dan dianggap sebagai sesuatu yang pornografi," kata Dedi Mulyadi usai menghadiri Musda III Kosgoro 1957 Jawa Barat 2016, di Bandung, Kamis (4/8).
Source: Republika August 04, 2016 07:41 UTC