Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSad(ADN)Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyosialisasikan sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah kepada seluruh perangkat daerah. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Phahlevi menyebut sistem ini bakal mempermudah pengajuan penyertifikatan atas aset tanah. "Sehingga tidak lagi manual. (Mohamad Farhan Zhuhri)
Source: Media Indonesia January 21, 2023 10:18 UTC