Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Dalam raker tersebut, Sri Mulyani dan Komisi Xi membahas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada APBN 2019. TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan reklasterisasi atau pengalokasian ulang terhadap program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mendorong efektivitas dan mempercepat penyerapan anggaran Rp 695,2 triliun. Selanjutnya, untuk perlindungan sosial dari Rp 203,9 triliun menjadi Rp 234,33 triliun, meliputi PKH dan bantuan beras PKH Rp 41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp 47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp 7,1 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp 33,1 triliun, Kartu Prakerja Rp 20 triliun, serta diskon listrik Rp 11,62 triliun. Selain itu, BLT Dana Desa Rp31,8 triliun, bantuan subsidi gaji Kemenaker Rp 29,85 triliun, bantuan gaji guru honorer Kemendikbud Rp 2,94 triliun, bantuan gaji guru honorer Kemenag Rp 2,08 triliun, subsidi kuota internet Kemendikbud Rp 5,5 triliun, serta bantuan internet bagi siswa, mahasiswa dan guru Kemenag Rp 1,16 triliun.
Source: Koran Tempo November 12, 2020 06:45 UTC