JawaPos.com - Entah apa yang ada dalam pikiran pegawai negeri sipil (PNS) berisial J, salah seorang pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap mengatakan, pihaknya baru saja menahan J. Lantaran dia dilaporkan melakukan perbuatan pelecehan. "Kita telah menahan tersangka karena diduga telah melakukan pidana pelecehan seksual di toilet Kantor BPKSDM Kabupaten Aceh Timur. Tersangka merupakan PNS Aceh Timur yang beralamat di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang," kata AKP Parmohonan Harahap seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Selasa (16/5). "Kasus ini dalam penyelidikan kepolisian Aceh Timur.
Source: Jawa Pos May 16, 2017 05:26 UTC