Perampok Didor Polisi Saat Asyik Hitung Uang Hasil Jarahan - News Summed Up

Perampok Didor Polisi Saat Asyik Hitung Uang Hasil Jarahan


Direktur Reserse kriminal umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombespol Andi Fairan menerangkan pelaku masuk minimart tersebut ketika minimarket tidak begitu ramai. “Kami menerima laporan ada pencurian pada Senin (6/1) dengan nama pelapor Rismawan Pratama,” beber Kombespol Andi. Pada hari yang sama, Tim Resmob Polda Bali sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. “Kami menemukan pelaku di sekitar TKP, pelaku sedang menghitung uang hasil kejahatannya langsung kami tangkap,” beber Andi. Subagio kini harus mendekam di sel Polda Bali dan disangkakan dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.


Source: Jawa Pos January 07, 2020 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */