Per 2023, Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran - News Summed Up

Per 2023, Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran


TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melarang penjualan rokok batangan atau eceran mulai tahun depan. Baca: Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai, Ini Daftar Lengkap Harga Rokok Eceran Tahun DepanSalah satu yang diatur pada RPP itu adalah pelarangan penjualan rokok batangan. “Pelarangan penjualan rokok batangan,” demikian bunyi larangan tersebut dikutip Senin, 26 Desember 2022. Tak hanya melarang penjualan rokok eceranTak hanya mengatur soal pelarangan penjualan rokok secara eceran, pemerintah juga mengatur terkait penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau. Berikutnya ada aturan tentang rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.


Source: Koran Tempo December 27, 2022 11:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */