Per 1 Maret, Bikin SKCK Harus Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan - News Summed Up

Per 1 Maret, Bikin SKCK Harus Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan


Nah, kalau kamu pengin mengurus surat tersebut, harus tahu kalau ada syarat baru yang harus dipenuhi, yaitu jadi peserta BPJS Kesehatan. “Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sudah lebih dari 267 juta atau 95,77 persen penduduk,” terang Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun sebagaimana dilansir dari Bisnis, Senin (8/1). Sayangnya, masih adanya jutaan penduduk yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan menandakan kalau masih ada warga yang belum mendapatkan perlindungan tersebut. Siapa saja yang pengin membuat SKCK harus memenuhi syarat yaitu sudah jadi peserta BPJS Kesehatan. Meski begitu, bukan berarti kalau kamu masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan nggak bakal bisa mendapatkan SKCK mulai tanggal tersebut.


Source: Media Indonesia February 26, 2024 13:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...