Jakarta, Beritasatu.com — Mabes Polri memastikan kasus dugaan pidana yang menyeret Lukmanul Hakim, staf khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, masih diusut. Dia merasa diperas dan diminta pungutan liar atau pungli saat hendak mengurus perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Salah satu stafsus Wapres saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Ini merupakan tindak lanjut penanganan di Polres Bogor Oktober 2019 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri di Jakarta, Rabu (27/11/2019). Kasus itu bermula saat pelapor merasa diperas dan diminta uang sebesar 50.000 Euro atau sekitar Rp 780 juta terkait perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI.
Source: Suara Pembaruan November 27, 2019 08:03 UTC