Secara umum, yang diatur dalam SE Kemenhub itu, penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat. ”Lalu, penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19,” terangnya. Termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi Covid-19,” ujarnya. Senada, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Source: Jawa Pos June 14, 2023 01:27 UTC