(Sumber: Kompas.com/Shutterstock/Melimey)MEDAN, KOMPAS.TV - Undang Siregar, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kaget ketika meminjam uang di bank sebesar Rp70 juta, namun harus membayar hingga Rp1,2 miliar. Undang menjelaskan dirinya terlilit utang sebesar itu berawal ketika dirinya terus dibujuk oleh sales Bank Mandiri Taspen agar bersedia meminjam uang. Baca Juga: Diperiksa Polisi 6 Jam, Rudy Salim Tak Diminta Kembalikan Uang dari Indra KenzKarena terus dibujuk, akhirnya Undang tergiur untuk mengajukan pinjaman uang ke bank. Dari Rp210 juta yang dijanjikan pihak bank, Undang mengaku hanya menerima uang pinjaman sebesar Rp70 juta. "Karena sering terus ditawarin kebetulan tergiur jadi terpinjamlah dan saat itu saya meminjam Rp210 juta, namun baru di kasih pihak bank Rp70 juta, tapi saya harus membayar sebesar Rp1,2 miliar," katanya dikutip dari Tribun Medan pada Jumat (18/3/2022).
Source: Kompas March 19, 2022 00:26 UTC