HappyInspireConfuseSadPekanbaru: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap tiga tersangka perdagangan dua batang gading gajah Sumatra sepanjang 80 sentimeter. Gading gajah yang telah berukir hias itu diduga hasil perburuan satwa di wilayah Jambi. "Tim sudah mengintai sehari sebelum hari transaksi pada 11 November lalu di Kuantan tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," jelas Andri.Ia mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua batang gading gajah sepanjang 80 sentimeter. Dia menerangkan, gading gajah didapatkan dari Jambi kemudian diendaplan di Kuantan Singingi. Antara lain dua batang gading berukir tersebut beserta mobil yang digunakan ketiga tersangka.
Source: Media Indonesia November 13, 2020 02:03 UTC