Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar - News Summed Up

Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar


TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan penanganan kasus pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, cukup ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. ADVERTISEMENTSebelumnya, Komnas HAM meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus masjid Ahmadiyah. Komnas HAM menilai Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tak mampu menangani secara maksimal eskalasi sebelum peristiwa itu terjadi. "Kami menganggap sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana, ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini. Jadi mencegah jangan sampai terjadi di wilayah lain di Kalimantan atau tempat lain," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual di hari yang sama.


Source: Koran Tempo September 06, 2021 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */