JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamedika IHC melakukan penandatanganan akta jual beli dengan tujuh BUMN pemilik tujuh PT Rumah Sakit BUMN dalam rangka pembentukan holding rumah sakit BUMN. Erick memastikan, dengan adanya penggabungan ini maka akan diterapkan standarisasi kualitas dan operasional layanan di seluruh jaringan rumah sakit BUMN. Baca juga: Anak Usaha BUMN Ini Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya“Saya yakin, Insya Allah dengan adanya langkah-langkah peningkatan dan penguatan RS BUMN ini, dampak virus Corona terhadap Indonesia dapat kita lalui bersama,” tutur Erick. Sementara itu, Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rachmat mengatakan, proses penandatanganan akan segera ditindaklanjuti ke proses penggabungan selanjutnya. “Fase 2 ini akan berlanjut ke fase 3 dimana kami akan menyatukan seluruh RS BUMN, sehingga nantinya Pertamedika IHC akan mengelola sebanyak 70 rumah sakit dengan jumlah tempat tidur mencapai 6500," ucapnya.
Source: Kompas August 09, 2020 06:56 UTC