Tidak sampai sehari, Selasa (23/5/23) polisi sudah berhasil membekuk 10 anggota gangster yang mengeroyok M Daudi Ardiansyah, kader GP Ansor, hingga meninggal di kawasan Sepande Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/5). “Tidak sampai sehari kasus ini terungkap, ada sepuluh pelaku (kabar pertama diterima duta.co, 11 red.) sebagian besar masih bawah umur, berstatus pelajar yang kami amankan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/5) sebagaimana kabar mediaindonesia.com. Terhadap para pelaku yang berhasil diamankan, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun sesuai pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP. Penyidik Satresrim Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan mengakibatkan meninggalnya korban tersebut.
Source: Media Indonesia May 24, 2023 22:43 UTC