Namun saat ditanya mengenai kesiapan peraturan penerapan stiker bagi taksi daring, pria 56 tahun ini sedikit khawatir. "Kita masih belum lakukan sosialisasi langsung ke taksi daring," kata Yayan saat ditemui Republika di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (23/10). Terkait rencana penerapan stiker bagi taksi daring, Yayan mengaku sangat setuju. Jadi memang harus dibedakan mana taksi online mana bukan dengan menggunakan stiker itu," kata dia. Menurut dia, karena sulitnya membedakan antara kendaraan pribadi dan taksi online, mengingat keduanya berplat hitam, maka tak jarang petugas salah bertindak.
Source: Republika October 23, 2017 17:37 UTC