JawaPos.com – Pengembangan kasus kawin kontrak di Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sempat heboh di penghujung tahun 2019 untuk sementara ditunda. Hal ini karena terjadinya sejumlah bencana di wilayah Bogor“Kami disibukkan oleh penanganan bencana pada satu bulan terakhir, sehingga belum fokus melakukan pengembangan perkara kawin kontrak yang kami ungkap pada akhir Desember 2019,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni. Meskipun demikian, kata dia, Polres Bogor siap mendukung keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menghilangkan kesan buruk kawin kontrak dari objek wisata Puncak Cisarua. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan penanganan perkara kawin kontrak ditunda karena terjadinya sejumlah bencana di wilayah barat Kabupaten Bogor. Jadi penanganan perkara kawin kontrak ditunda dulu,” ujarnya.
Source: Jawa Pos February 17, 2020 01:52 UTC