Akan tetapi, permasalahan penahanan ijazah oleh pihak sekolah juga menjadi kendala bagi para pencari kerja. Dijelaskannya, penahanan ijazah oleh pihak sekolah di Provinsi NTB sepanjang tahun 2022 masih saja terjadi. Penahanan ijazah itu membuat para lulusan yang tengah mencari kerja terkendala. Temuan penahanan ijazah itu terungkap melalui terobosan baru Ombudsman on the Spot (OTS). Dari sample di tiga Kabupaten, yakni, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur, terdapat 32 pelapor yang melaporkan kasus tersebut.
Source: Jawa Pos January 19, 2023 04:20 UTC