Pengamat: Siapa Pun Berhak Laporkan Ketua MK - News Summed Up

Pengamat: Siapa Pun Berhak Laporkan Ketua MK


Pelaporan dari internal MK sendiri dianggap sebagai bentuk kontrol yang baikREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan bahwa siapa pun memiliki hak untuk melaporkan atau mengadukan hakim konstitusi kepada Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. "Siapa pun berhak mengadukan hakim konstitusi, sekalipun itu adalah pegawai MK sendiri," kata Veri ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (31/1). Veri mengatakan hal tersebut ketika menanggapi informasi adanya seorang karyawan MK yang hendak melaporkan Ketua MK Arief Hidayat kepada Dewan Etik MK terkait dengan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat juga melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik MK. Pada hari Selasa (16/1), Dewan Etik MK menyatakan bahwa Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik hakim konstitusi terkait dengan dugaan lobi tersebut.


Source: Republika January 31, 2018 16:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...