JawaPos.com – Penerapan protokol kesehatan sudah sejatinya disertai dengan sanksi. Pengamat Hukum Univerasitas Pancasila Dea Tunggaesti menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Menurut dia, inpres itu harus dilakukan demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. “Melihat perkembangan kasus Covid-19, protokol kesehatan tidak cukup lagi dengan imbauan. Sekarang saatnya memberikan sedikit penekanan agar kita semua makin sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dea.
Source: Jawa Pos August 08, 2020 10:30 UTC