REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir meminta aparat penegak hukum tidak boleh bermain politik dalam menangani perkara. Karena itu, aparat penegak hukum harus bersih dari kepentingan politik. “Penegak hukum yang bermain politik harus menyingkir, penegak hukum yang tunduk pada opini publik menyingkir jangan jadi penegak hukum,” kata Mudzakir kepada Republika.co.id, Senin (23/1). Mudzakir menegaskan, penegak hukum harus menangani perkara berasaskan keadilan bukan pengaruh opini publik. Bahkan, Mudzakir meminta aparat penegak hukum yang memiliki kepentingan politik tidak boleh lagi menangani perkara.
Source: Republika January 23, 2017 13:14 UTC