JawaPos.com – Pengangkatan staf khusus presiden meski berlatar milenial pada prinsipnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Zaenal mengatakan, staf khusus presiden yang berasal dari kalangan milenial merupakan orang-orang berprestasi di bidangnya. Dalam hal ekonomi, misalnya, kata Zaenal, karena pertumbuhan sedang melambat, Presiden Jokowi juga perlu mengangkat staf khusus yang mengerti soal ini. Dia menambahkan diperlukan mengangkat staf khusus yang paham isu-isu ketegangan sosial yang acap terjadi belakangan ini. Itu sebabnya, pengangkatan staf khusus kalangan milenial itu harus dari berbagai latar belakang.
Source: Jawa Pos November 26, 2019 23:03 UTC