Sabtu, 17 September 2016 | 18:55 WIBKetua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Irman Gusman, Tomy Singh, menjelaskan kronologi kasus yang dihadapi Ketua DPD itu. Kedatangan Tomy ke KPK adalah untuk memastikan keberadaan Irman di KPK. "Kami ingin memastikan apakah Irman Gusman ada di dalam atau bagaimana," kata Tomy saat tiba. KPK mengamankan barang bukti Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.
Source: Koran Tempo September 17, 2016 11:48 UTC