JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menilai diprosesnya kasus chat WhatsApp sangat bermuatan politik. Dalam kasus itu, diduga Rizieq dan Firza Husein terlibat percakapan berkonten pornografi. Menurut Kapitra, Rizieq juga sangat sakin kasus tersebut diproses lantaran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah pada Pilkada DKI 2017. (baca: Pengacara: Rizieq Akan Minta Perlindungan PBB)Selanjutnya, kata Kapitra, panggilan dilayangkan polisi saat Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan studi doktoralnya. (baca: Polisi Sebut Rizieq Shihab Berada di Jeddah)Kapitra menyebut alasan dia menilai kasus chat WhatsApp diduga antara Rizieq dan Firza Husein sangat bermuatan politik, di antaranya karena Rizieq memimpin aksi menuntut penuntasan kasus penodaan agama dan ikut menjadi saksi dalam persidangan kasus tersebut.
Source: Kompas May 16, 2017 11:26 UTC