Pengacara Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial - News Summed Up

Pengacara Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial


batampos – Pengacara terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan membenarkan pihaknya membuat laporan ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ketua Majelis Hakim persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair.


Source: Jawa Pos December 08, 2022 04:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */